CARA PEMBAYARAN PREMI



Anda dapat melakukan pembayaran premi melalui:
1.     AutoDebit:
o    Kartu Kredit Visa atau Master
o    Kartu Kredit BCA
o    Rekening Tabungan Bank Permata 
o    Rekening Tabungan BCA 
o    Rekening Tabungan Bank Mandiri
o    Rekening Tabungan Bank Danamon
o    Rekening Tabungan Bank BII
o    Rekening Tabungan Bank CIMB Niaga
o    Rekening Tabungan Bank BRI
 
2.     ATM
o    BCA
o    Bank Permata
o    BII
o    Bank Panin
o    CIMB Niaga
o    BNI
o    Bank Mandiri
 
3.     Internet Banking:
o    Klik BCA ( www.klikbca.com ), mobile banking BCA
o    Permata Net ( www.PermataBank.com atau www.PermataNet.com )
o    BII ( www.bii.co.id )
o    CIMB Niaga ( www.cimbniaga.com )


4.     Pembayaran langsung ke kasir Prudential yang berada di
a.     Kantor Pusat Prudential,
Prudential Tower, Jl Jend. Sudirman Kav. 79, Jakarta 12910
Telp: (62-21) 2995-8888, Fax: (62-21) 2995-8899.Jam Operasional Kasir : Senin-Jumat, Pukul 08.15 - 16.00 WIB
b.     Kantor Pemasaran dan Kantor General Agency Prudential,
§  Gedung Selecta, lt. 2, Jl. Listrik No.2, Medan 20231, Tel: (061) 451 1388, Fax: (061) 452 2388
§  Gedung Wahana Bakti Pos, lt. 6, Blok B, Jl. Banda No.30, Bandung 40115, Tel: (022) 421 8990, Fax: (022) 421 8985
§  Plaza BRI, lt. 10. Suite 1008 , Jl. Jend Basuki Rachmat No.122, Surabaya 60271, Tel: (031) 547 8412, Fax: (031) 547 8413
§  Plaza Ikat, Gedung B, lt. 1-2, Jl. By Pass Ngurah Rai, Kuta Bali 82100, Tel: (0361) 726 528, Fax: (0361) 726 527
§  Wisma HSBC Lt. 9 Suite 999 , Jl. Gajah Mada No. 135, Semarang 50134, Tel: (024) 844 8101, Fax: (024) 844 8102
§  BSP Complex Lantai 3 & 4, Jl. Laksamana Bintan No. 1 Sei Panas Batam 29422, Tel: (0778) 473 330, Fax: (0778) 473 508
Berikut ini adalah cara pembayaran premi melalui ATM BCA di seluruh Indonesia :
1.     Siapkan nomor Polis Anda (8 digit)
2.     Siapkan jumlah premi sesuai dengan Surat Pemberitahuan jatuh tempo premi
3.     Pilih "Transaksi"
4.     Pilih "Pembayaran" - layar berikutnya
5.     Pilih "Asuransi"
6.     Pilih "Prudential"
7.     Masukan kode pembayaran
Daftar Kode Bayar ATM BCA
Kode
Keterangan
7250
Bayar Premi Pertama (SPAJ)
7251
Bayar Premi lanjutan
7252
Top-up Premi
7253
Biaya Cetak Ulang Polis
7254
Biaya Perubahan Polis
7255
Biaya Cetak Kartu
8.     Masukkan kode pembayaran, Nomor Polis   
9.     Masukkan jumlah premi Anda.
10.                        Pastikan semua nomor dan angka yang Anda masukkan adalah Benar
11.                        Simpan slip ATM BCA sebagai bukti pembayaran.
Berikut ini adalah cara pembayaran premi melalui ATM Bank CIMB Niaga di seluruh Indonesia :
1.     Siapkan nomor Polis Anda (8 digit)
2.     Siapkan jumlah premi sesuai dengan Surat Pemberitahuan jatuh tempo premi
3.     Pilih "Transaksi" , "Pembayaran Tagihan" , "Lain-lain"
4.     Masukan kode Prudential "401"
5.     Masukkan nomor rekening PT Prudential Life Assurance, Nomor Polis dan Jumlah Premi Anda
6.     Pastikan semua nomor dan angka yang Anda masukkan adalah Benar
7.     Simpan slip ATM  Anda sebagai bukti pembayaran.

 Berikut ini adalah cara pembayaran premi melalui ATM Bank Permata di seluruh Indonesia :
1.     Siapkan nomor Polis Anda (8 digit)
2.     Siapkan jumlah premi sesuai dengan Surat Pemberitahuan jatuh tempo premi
3.     Pilih "Transaksi Lain" , "Pembayaran" , "Asuransi"
4.     Masukan kode Prefix: Kode "112" untuk Premi Reguler Rp, Kode "113" untuk Premi Reguler US
5.     Masukan kode Prefix diikuti dengan Nomor Polis
6.     Masukkan Jumlah Premi Anda
7.     Pastikan semua nomor dan angka yang Anda masukkan adalah Benar
8.     Simpan slip ATM Bank Permata sebagai bukti pembayaran
Berikut ini adalah cara pembayaran premi melalui ATM BII di seluruh Indonesia :
1.     Pilih “ Transaksi Pembayaran ” pada menu Pilihan Transaksi
2.     Pilih “ Asuransi “ pada menu Pilihan Transaksi
3.     Pilih “ Kurs Rupiah ” pada jenis pembayaran asuransi
4.     Masukkan Nomor Kode Perusahaan “ 3006 Prudential ”
5.     Masukkan Nomor Polis Anda
6.     Masukkan Jumlah Pembayaran
(Pembayaran akan dibukukan oleh PLA pada hari kerja berikutnya)
Berikut ini adalah cara pembayaran premi melalui ATM Bank Panin di seluruh Indonesia :
1.     Masukan Kartu
2.     Pilih bahasa pengantar
3.     Masukan No PIN
4.     Pilih " No Rekening KESRA 1001008788 "
5.     Pilih " Pembayaran "
6.     Pilih " Asuransi "
7.     Pilih " Prudential "
8.     Masukan Kode bayar dan No Polis
9.     Masukan jumlah pembayaran
Daftar Kode Bayar ATM Panin Online
Kode
Keterangan
7250
Bayar Premi Pertama (SPAJ)
7251
Bayar Premi lanjutan
7252
Top Up Premi
7253
Biaya Cetak Ulang Polis
7254
Biaya Perubahan Polis
7255
Biaya Cetak Kartu

Berikut ini adalah cara pembayaran premi melalui ATM Bank BNI di seluruh Indonesia :
1.     Siapkan nomor Polis Anda (8 digit)
2.     Siapkan jumlah premi sesuai dengan Surat Pemberitahuan jatuh tempo premi
3.     Pilih "Pembayaran" - layar berikutnya
4.     Pilih "Asuransi", "Prudential", "Pembayaran Premi Reguler" 
5.     Masukan kode pembayaran:

Daftar Kode Bayar ATM BNI
Kode
Keterangan


7251
Bayar Premi lanjutan
7252
Top Up Premi
7253
Biaya Cetak Ulang Polis
7254
Biaya Perubahan Polis
7255
Biaya Cetak Kartu
6.      Masukkan kode pembayaran dan Nomor Polis Anda
7.      Masukkan jumlah premi Anda
8.     Pastikan semua nomor dan angka yang Anda masukkan adalah Benar
9.     Simpan slip ATM Bank BNI sebagai bukti pembayaran.
Berikut ini adalah cara pembayaran premi melalui ATM Bank Mandiri di seluruh Indonesia :
1.     Siapkan nomor Polis Anda (8 digit)
2.     Siapkan jumlah premi sesuai dengan Surat Pemberitahuan jatuh tempo premi
3.     Pilih "Pembayaran", "Pembayaran lainnya", "Asuransi"
4.     Masukan nomor seri "08" atau "8"
5.     Masukan Kode Perusahaan "23000"
6.     Masukkan Nomor Polis Anda dan jumlah premi
7.     Pilih jenis pembayaran "1" (Pembayaran premi reguler)

 Daftar kode bayar via ATM Mandiri
  Kode 
  Keterangan
1
Premi Lanjutan
2
Top Up
3
Biaya Cetak Polis
4
Biaya Perubahan Polis
5
Biaya Cetak Kartu
8.     Pastikan semua nomor dan angka yang Anda masukkan adalah benar
9.     Simpan slip ATM Bank Mandiri sebagai bukti pembayaran

Jika polis Anda sudah batal kurang dari 6 (enam) bulan maka Anda harus membayar seluruh premi yang Tertunggak terlebih dahulu.

Setelah itu Anda mengisi dan mengirimkan formulir pemulihan yang telah ditandatangani ke Customer Care. Jika polis Anda telah batal lebih dari 6 (enam) bulan maka Anda harus menghubungi Customer Relations Officer kami melalui e-mail di: customer.idn@prudential.co.id atau telepon Prudential Customer Line 1500085 atau jika Anda tinggal di Jakarta , silakan mengunjungi Customer Care Centre kami di Prudential Tower , Jl. Jend. Sudirman Kav. 79, Jakarta 12910.

Jika saya pindah alamat, ke mana saya memberitahu alamat baru untuk penagihan premi?

Anda dapat mengirim alamat baru Anda ke Customer Care kami melalui e-mail di :
 customer.idn@prudential.co.id atau melalui fax di no: (021) 2995-8866 . Mohon cantumkan alamat lengkap dengan kode pos dan nomor telepon yang dapat kami hubungi.

Alamat penagihan baru Anda akan mulai tercantum pada Surat Pemberitahuan Jatuh Tempo dan Tanda Terima Pembayaran Jatuh Tempo berikutnya.

INFO PRODUK


PRUmy child
PRUmy child merupakan produk inovatif – yang pertama di Indonesia - yang menyediakan perlindungan jiwa terkait investasi untuk anak Anda, sejak sebelum ia dilahirkan.
PRUmy child memberikan perlindungan yang komprehensif mulai saat ia masih dalam kandungan,dilahirkan, sampai ia dewasa kelak. Mulai dari perlindungan kesehatan, finansial, dan pendidikan.
Manfaat : 
  1. Manfaat pertanggungan jiwa atas janin/calon bayi dan ibu selama masa kehamilan
  2. Manfaat komplikasi yang terjadi pada ibu dalam masa kehamilan atau sesudah melahirkan
  3. Manfaat perawatan di inkubator/Intensive Care Unit (ICU) /High Dependency Unit (HDU) untuk bayi
  4. Manfaat kelainan bawaan pada anak
  5. Manfaat pertanggungan jiwa atas anak jika meninggal dunia atau menderita cacat total dan tetap.







 
PRUlink investor account
PRUlink investor account merupakan produk asuransi jiwa yang dikaitkan dengan investasi dengan pembayaran premi satu kali yang menawarkan berbagai pilihan dana investasi. Di samping mendapatkan potensi hasil investasi, produk ini juga akan memberikan perlindungan yang komprehensif terhadap risiko kematian atau risiko menderita cacat total dan tetap.
Produk ini memberikan keleluasaan bagi Pemegang Polis untuk memilih investasi yang memungkinkan tingkat pengembalian investasi yang baik di jangka panjang, sesuai dengan kebutuhan dan profil risiko Pemegang Polis
Manfaat : 
  • Memberikan santunan meninggal dunia atau cacat total dan tetap sebesar uang pertanggungan ditambah dengan nilai tunai.
  • Dapat memilih jenis investasi sesuai dengan profil risiko yang Anda inginkan.
  • Memiliki fasilitas withdrawal atau penarikan nilai tunai sebagian.
PRUlink assurance account
PRUlink assurance account adalah produk asuransi jiwa terkait investasi dengan pembayaran premi secara berkala yang memberikan fleksibilitas dimana memungkinkan Anda untuk sewaktu-waktu mengubah jumlah pertanggungan, premi serta cara pembayaran yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Bahkan Anda juga bisa menambahkan produk asuransi tambahan seperti rawat inap, kecelakaan atau kondisi kritis. Anda bisa memilih satu atau kombinasi dari 9 jenis dana investasi yang tersedia, dan dapat mengubah kombinasi dana investasi sewaktu-waktu.
 Manfaat :
    • Memberikan santunan meninggal dunia atau cacat total dan tetap sebesar uang pertanggungan.
    • Dapat memilih jenis investasi sesuai dengan profil risiko yang Anda inginkan.
    • Anda diperbolehkan untuk menambah perlindungan asuransi dengan memiliki asuransi tambahan.
    • Anda bisa menggunakan cuti premi di mana Anda diperbolehkan untuk berhenti membayar premi selama jangka waktu tertentu, karena alasan-alasan darurat.
    • Memiliki fasilitas withdrawal atau penarikan nilai tunai sebagian.
Manfaat Tambahan / Rider : 

1. PRUcrisis cover 34 (CC 34)
Asuransi Tambahan Prudential bila Tertanggung mengalami salah satu dari 34 kondisi kritis. Uang Pertanggungan (UP)PRUcrisis cover 34 akan dibayarkan dengan mengurangi UP dasar.
misal : UP dasar = Rp 50 juta, UP CC 34 = Rp 20 juta, bila si A mengalami sakit kritis, dibayarkan Rp 20 juta, dan sebelum usia 90 si A meninggal dunia, maka uang santunan meninggal Rp 30 juta (UP dasar-UP CC 34)
2. PRUcrisis cover benefit 34 (CCB 34)
Asuransi Tambahan Prudential bila Tertanggung mengalami salah satu dari 34 kondisi kritis. Uang Pertanggungan (UP)PRUcrisis cover 34 akan dibayarkan TANPA mengurangi UP dasar.
misal : UP dasar = Rp 50 juta, UP CCB 34 = Rp 20 juta, bila si A mengalami sakit kritis, dibayarkan Rp 20 juta, dan sebelum usia 90 si A meninggal dunia, maka uang santunan meninggal tetap Rp 50 juta (UP dasar utuh )

3. PRUmultiple crisis cover (MCC)
Asuransi Tambahan Prudential Tertanggung mengalami 34 kondisi kritis, max 3 klaim ( 3 kondisi kritis yang berbeda / kecuali kanker hanya 2 x )



4. PRUcrisis income (CI)
Asuransi Tambahan Prudential bila Tertanggung mendapatkan pendapatan bulanan sebesar UP CI dibagi 12, dibayarkan apabila tertanggung mengalami 33 kondisi kritis hingga masa pertanggungan berakhir / meninggal (mana yang terjadi lebih dulu)

5. PRUearly stage crisis cover (ESCC)
Memberikan manfaat tambahan apabila Tertanggung Utama menderita* 79 kondisi kritis yang terbagi dalam 3 tahap (awal, menengah, dan lanjut) dan memastikan Anda terlindungi secara menyeluruh. Selain itu juga memberikan manfaat tambahan untuk 3 kondisi kritis, yakni Angioplasty dan Penatalaksanaan Invasif lainnya untuk Penyakit Pembuluh Darah Jantung, komplikasi akibat diabetes dan kebutaan pada kedua mata.
  • Manfaat Utama
    • Tahap Awal
      50% dari Uang Pertanggungan akan dibayarkan jika Anda mengalami salah satu dari 33 kondisi kritis yang termasuk dalam kategori ini.
    • Tahap Menengah100% Uang Pertanggungan atau sisa Uang Pertanggungan (jika manfaat pada Tahap Awal sudah dibayarkan sebelumnya) akan dibayarkan jika Anda mengalami salah satu dari 13 kondisi kritis yang termasuk dalam kategori ini.
    • Tahap Lanjut100% Uang Pertanggungan atau sisa Uang Pertanggungan (jika manfaat pada Tahap Awal sudah dibayarkan sebelumnya) akan dibayarkan jika Anda mengalami salah satu dari 33 kondisi kritis yang termasuk dalam kategori ini.
  • Manfaat Tambahan
Selain perlindungan terhadap kondisi kritis, PRUearly stage crisis cover juga memberikan manfaat tambahan terhadap 3 kondisi kritis tambahan, yakni angioplasti, komplikasi diabetes dan kebutaan pada kedua mata.





6. PRUpersonal accident death (PAD)
Asuransi Tambahan Prudential bila Tertanggung meninggal dunia akibat kecelakaan, mendapatkan santunan.
7. PRUpersonal accident death & disablement (PADD)
Asuransi Tambahan Prudential bila Tertanggung mengalami cacat / meninggal dunia akibat kecelakaan, mendapatkan santunan.
8. PRUmed
Manfaat tunjangan rawat inap harian, ICU dan pembedahan kepada tertanggung jika menjalani rawat inap di rumah sakit, klaim dibayarkan Prudential dengan sistem reimbursement.
Manfaat rawat inap harian :
  • dibayarkan sejumlah unit yang diambil (1 unit = Rp 40.000) dengan minimal perawatan 2x24jam
  • kecelakaan minimal rawat inap 1×24 jam
  • max rawat inap = 100 malam / tahun polis
Rawat inap ICU
  • dibayarkan tambahan tunjangan sebesar 200% dari Manfaat Rawat Inap Harian, sesuai unit yang diambil
  • max rawat inap = 30 malam / tahun polis
Tindakan pembedahan
  • pembayaran berdasarkan tipe bedah dan unit dimiliki

  • max manfaat pembedahan = Rp 15 juta atau $ 5000 / tahun polis
  • rawat inap kecelakaan 1 x 24jam
  • rawat inap non kecelakan/operasi normal 2×24 jam
9. PRUhospital & surgical cover
Manfaat tambahan yang memberikan penggantian seluruh biaya rawat inap, ICU dan pembedahan sesuai dengan manfaat yang diambil, selama tertangungg menjalani perawatan rumah sakit. Ada 6 pilihan (plan) kelas rawat inap yang bisa dipilih. Masa tunggu adalah 90 hari sejak polis disetujui.



10. PRUwaiver 33
Pembebasan premi berkala jika Tertanggung Utama mengalami salah satu dari 33 penyakit kritis
11. PRUpayor 33
Pembebasan premi berkala dan pru-saver jika Tertanggung Utama mengalami salah satu dari 33 penyakit kritis
12. PRUparent payor 33
Pembebasan premi berkala dan pru-saver jika Tertanggung Tambahan (ayah / ibu dari Tertanggung Utama) mengalami salah satu dari 33 penyakit kritis, cacat total tetap, atau meninggal dunia
 13. PRUspouse waiver 33
Pembebasan premi berkala  jika Tertanggung Tambahan (suami/ istri dari Tertanggung Utama) mengalami salah satu dari 33 penyakit kritis, cacat total tetap, atau meninggal dunia
14. PRUspouse payor 33
Pembebasan premi berkala dan pru-saver jika Tertanggung Tambahan (suami/ istri dari Tertanggung Utama) mengalami salah satu dari 33 penyakit kritis, cacat total tetap, atau meninggal dunia
15. PRUlink term
Manfaat tambahan apabila Tertanggung Utama meninggal dunia sesuai usia yang dipilih.

Ke 15 Asuransi Tambahan Prudential ini, bisa dipilih sesuai dengan keinginan nasabah, tetapi dibatas oleh premi yang dibayarkan. Makin besar Nilai Uang Pertanggungan, atau makin banyak Riders yang diambil, sudah pasti makin banyak premi yang harus dibayarkan. Prudential is the best insurance company.

Peluang Karir

Kontak

Apabila Anda ingin menjadi nasabah atau agent, cukup hubungi melalui telepon:
VALEN 
085288441955 
atau kirim data anda ke email :
valenmanroe@yahoo.com 
questifin@gmail.com