PRUmy
child
PRUmy
child merupakan produk inovatif – yang pertama di Indonesia - yang
menyediakan perlindungan jiwa terkait investasi untuk anak Anda, sejak sebelum
ia dilahirkan.
PRUmy
child memberikan perlindungan yang komprehensif mulai saat ia
masih dalam kandungan,dilahirkan, sampai ia dewasa kelak. Mulai dari
perlindungan kesehatan, finansial, dan pendidikan.
Manfaat :
- Manfaat pertanggungan jiwa atas janin/calon bayi dan ibu selama masa kehamilan
- Manfaat komplikasi yang terjadi pada ibu dalam masa kehamilan atau sesudah melahirkan
- Manfaat perawatan di inkubator/Intensive Care Unit (ICU) /High Dependency Unit (HDU) untuk bayi
- Manfaat kelainan bawaan pada anak
- Manfaat pertanggungan jiwa atas anak jika meninggal dunia atau menderita cacat total dan tetap.
PRUlink
investor account
PRUlink
investor account merupakan produk asuransi jiwa yang
dikaitkan dengan investasi dengan pembayaran premi satu kali yang menawarkan
berbagai pilihan dana investasi. Di samping mendapatkan potensi hasil
investasi, produk ini juga akan memberikan perlindungan yang komprehensif
terhadap risiko kematian atau risiko menderita cacat total dan tetap.
Produk ini memberikan keleluasaan
bagi Pemegang Polis untuk memilih investasi yang memungkinkan tingkat
pengembalian investasi yang baik di jangka panjang, sesuai dengan kebutuhan dan
profil risiko Pemegang Polis
Manfaat :
- Memberikan santunan meninggal dunia atau cacat total dan tetap sebesar uang pertanggungan ditambah dengan nilai tunai.
- Dapat memilih jenis investasi sesuai dengan profil risiko yang Anda inginkan.
- Memiliki fasilitas withdrawal atau penarikan nilai tunai sebagian.
PRUlink
assurance account
PRUlink
assurance account adalah produk asuransi jiwa terkait
investasi dengan pembayaran premi secara berkala yang memberikan fleksibilitas
dimana memungkinkan Anda untuk sewaktu-waktu mengubah jumlah pertanggungan,
premi serta cara pembayaran yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Bahkan Anda juga
bisa menambahkan produk asuransi tambahan seperti rawat inap, kecelakaan atau
kondisi kritis. Anda bisa memilih satu atau kombinasi dari 9 jenis dana
investasi yang tersedia, dan dapat mengubah kombinasi dana investasi
sewaktu-waktu.
Manfaat :
- Memberikan santunan meninggal dunia atau cacat total dan tetap sebesar uang pertanggungan.
- Dapat memilih jenis investasi sesuai dengan profil risiko yang Anda inginkan.
- Anda diperbolehkan untuk menambah perlindungan asuransi dengan memiliki asuransi tambahan.
- Anda bisa menggunakan cuti premi di mana Anda diperbolehkan untuk berhenti membayar premi selama jangka waktu tertentu, karena alasan-alasan darurat.
- Memiliki fasilitas withdrawal atau penarikan nilai tunai sebagian.
Manfaat Tambahan / Rider :
1.
PRUcrisis cover 34 (CC 34)
Asuransi Tambahan Prudential bila Tertanggung mengalami salah satu dari 34 kondisi
kritis. Uang Pertanggungan (UP)PRUcrisis cover 34 akan dibayarkan dengan
mengurangi UP dasar.
misal : UP dasar = Rp 50 juta, UP CC
34 = Rp 20 juta, bila si A mengalami sakit kritis, dibayarkan Rp 20 juta, dan
sebelum usia 90 si A meninggal dunia, maka uang santunan meninggal Rp 30 juta
(UP dasar-UP CC 34)
Asuransi Tambahan Prudential bila Tertanggung mengalami salah satu dari 34 kondisi
kritis. Uang Pertanggungan (UP)PRUcrisis cover 34 akan dibayarkan TANPA
mengurangi UP dasar.
misal : UP dasar = Rp 50 juta, UP
CCB 34 = Rp 20 juta, bila si A mengalami sakit kritis, dibayarkan Rp 20 juta,
dan sebelum usia 90 si A meninggal dunia, maka uang santunan meninggal tetap Rp
50 juta (UP dasar utuh )
Asuransi Tambahan Prudential
Tertanggung mengalami 34 kondisi kritis, max 3 klaim ( 3 kondisi kritis yang
berbeda / kecuali kanker hanya 2 x )
Asuransi Tambahan Prudential bila
Tertanggung mendapatkan pendapatan bulanan sebesar UP CI dibagi 12, dibayarkan
apabila tertanggung mengalami 33 kondisi kritis hingga masa pertanggungan
berakhir / meninggal (mana yang terjadi lebih dulu)
Memberikan manfaat tambahan apabila
Tertanggung Utama menderita* 79 kondisi kritis yang terbagi dalam 3 tahap
(awal, menengah, dan lanjut) dan memastikan Anda terlindungi secara menyeluruh.
Selain itu juga memberikan manfaat tambahan untuk 3 kondisi kritis, yakni
Angioplasty dan Penatalaksanaan Invasif lainnya untuk Penyakit Pembuluh Darah
Jantung, komplikasi akibat diabetes dan kebutaan pada kedua mata.
- Manfaat Utama
- Tahap Awal
50% dari Uang Pertanggungan akan dibayarkan jika Anda mengalami salah satu dari 33 kondisi kritis yang termasuk dalam kategori ini. - Tahap Menengah100% Uang Pertanggungan atau sisa Uang Pertanggungan (jika manfaat pada Tahap Awal sudah dibayarkan sebelumnya) akan dibayarkan jika Anda mengalami salah satu dari 13 kondisi kritis yang termasuk dalam kategori ini.
- Tahap Lanjut100% Uang Pertanggungan atau sisa Uang Pertanggungan (jika manfaat pada Tahap Awal sudah dibayarkan sebelumnya) akan dibayarkan jika Anda mengalami salah satu dari 33 kondisi kritis yang termasuk dalam kategori ini.
- Manfaat Tambahan
Selain
perlindungan terhadap kondisi kritis, PRUearly stage crisis cover juga
memberikan manfaat tambahan terhadap 3 kondisi kritis tambahan, yakni
angioplasti, komplikasi diabetes dan kebutaan pada kedua mata.
Asuransi Tambahan Prudential bila
Tertanggung meninggal dunia akibat kecelakaan, mendapatkan santunan.
Asuransi Tambahan Prudential bila
Tertanggung mengalami cacat / meninggal dunia akibat kecelakaan, mendapatkan
santunan.
Manfaat tunjangan rawat inap harian,
ICU dan pembedahan kepada tertanggung jika menjalani rawat inap di rumah sakit,
klaim dibayarkan Prudential dengan sistem reimbursement.
Manfaat rawat inap harian :
- dibayarkan sejumlah unit yang diambil (1 unit = Rp 40.000) dengan minimal perawatan 2x24jam
- kecelakaan minimal rawat inap 1×24 jam
- max rawat inap = 100 malam / tahun polis
Rawat inap ICU
- dibayarkan tambahan tunjangan sebesar 200% dari Manfaat Rawat Inap Harian, sesuai unit yang diambil
- max rawat inap = 30 malam / tahun polis
Tindakan pembedahan
- pembayaran berdasarkan tipe bedah dan unit dimiliki
- max manfaat pembedahan = Rp 15 juta atau $ 5000 / tahun polis
- rawat inap kecelakaan 1 x 24jam
- rawat inap non kecelakan/operasi normal 2×24 jam
Manfaat tambahan yang memberikan
penggantian seluruh biaya rawat inap, ICU dan pembedahan sesuai dengan manfaat
yang diambil, selama tertangungg menjalani perawatan rumah sakit. Ada 6
pilihan (plan) kelas rawat inap yang bisa dipilih. Masa tunggu adalah 90 hari
sejak polis disetujui.
Pembebasan premi berkala jika
Tertanggung Utama mengalami salah satu dari 33 penyakit kritis
Pembebasan premi berkala dan
pru-saver jika Tertanggung Utama mengalami salah satu dari 33 penyakit kritis
Pembebasan premi berkala dan
pru-saver jika Tertanggung Tambahan (ayah / ibu dari Tertanggung Utama)
mengalami salah satu dari 33 penyakit kritis, cacat total tetap, atau meninggal
dunia
Pembebasan premi berkala jika
Tertanggung Tambahan (suami/ istri dari Tertanggung Utama) mengalami salah satu
dari 33 penyakit kritis, cacat total tetap, atau meninggal dunia
Pembebasan premi berkala dan
pru-saver jika Tertanggung Tambahan (suami/ istri dari Tertanggung Utama)
mengalami salah satu dari 33 penyakit kritis, cacat total tetap, atau meninggal
dunia
Manfaat tambahan apabila Tertanggung
Utama meninggal dunia sesuai usia yang dipilih.
Ke 15 Asuransi Tambahan Prudential
ini, bisa dipilih sesuai dengan keinginan nasabah, tetapi dibatas oleh premi
yang dibayarkan. Makin besar Nilai Uang Pertanggungan, atau makin banyak Riders
yang diambil, sudah pasti makin banyak premi yang harus dibayarkan. Prudential is the best insurance company.
mantap bro, lengkap dgn gambarnya!! saya mo tanya klo untuk jd nasabah, apa saja syaratnya dan apa prosedur yang harus diikuti agar bisa diterima jd nasabah??
BalasHapusAdapun prosedur dan syarat menjadi nasabah asuransi Prudential tidaklah sulit. Untuk mendapatkan bantuan dalam prosesnya, Anda bisa menunjuk salah seorang agen asuransi Prudential yang Anda percayai. Apabila saat ini belum memiliki agen asuransi yang Anda percayai, maka bisa memanfaatkan bantuan saya untuk memandu dan membimbing Anda dalam menjelaskan semua hal tentang program asuransi Prudential paling tepat yang sesuai kebutuhan anda.
Hapusutk syarat cukup fotokopi KTP, fotokopi buku tabungan bank, isi dan tandatangani SPAJ (Surat Pengajuan Asuransi Jiwa dan membayar premi awal secara tunai atau melalui atm